Kemenkeu Salurkan Dana Perlindungan Sosial Rp 14,6 Triliun pada Bulan Lalu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun untuk program perlindungan sosial (perlinsos) pada Januari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi belanja untuk perlinsos ini lebih besar jika dibandingkan dengan penyaluran program ketahanan pangan dan juga anggaran kesehatan.

“Belanja perlindungan sosial ini lebih besar dari anggaran kesehatan dan pangan. Kita sudah belanja Rp 14,6 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA,  Rabu (22/2).


Dia memerinci, realisasi belanja perlinsos ini lebih banyak disalurkan melalui belanja non kementerian/Lembaga (K/L) dalam bentuk subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). Per Januari 2023, belanja untuk subsidi KUR telah mencapai Rp10,7 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Tarik Utang Rp 95,6 Triliun pada Januari 2023

Menurutnya, belanja non K/L yang dibayarkan untuk subsidi KUR agar masyarakat UMKM ini mendapatkan bunga murah yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanaj Negara (APBN).

Selain itu, tujuannya agar pelaku usaha tidak terbebani dengan bunga kredit yang merangkak naik seiring dengan kebijakan suku bunga yang ditetapkan regulator. Cara ini juga ditempuh sebagai upaya dari pemerintah agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) tetap memiliki akses modal namun tidak terbebani bunga pinjaman.

“Ini cara pemerintah melindungi UKM agar dapat askes modal tapi tidak menanggung biaya bunga yang cenderung meningkat karena kenaikan inflasi dan suku bunga,” jelasnya.

Selanjutnya, penyerapan anggaran perlinsos juga disalurkan oleh kementerian lainnya. Realisasi belanja perlinsos telah disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Agama dengan total sebesar Rp 3,9 triliun.

pada Kementerian Sosial dilakukan disalurkan untuk bantuan sosial bencana dan asistensi penyandang disabilitas. Sementara itu, Kementerian Agama menyalurkan anggaran melalui bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dalam hal ini merupakan kampus yang berada dalam naungan kementerian tersebut.

“Bantuan KIP ini beasiswa kepada para mahasiswa di lingkup Kementerian Agama, kalau Kemendikbud masuknya di dana transfer,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi