KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, modal calon anggota legislatif (caleg) untuk kampanye di Pemilihan Umum (pemilu) bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Nominal yang tidak sedikit tersebut bisa menjadi salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik. Kepala Bidang Analisis Fiskal, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurrahman mengatakan, setidaknya per caleg DPR RI harus mempersiapkan dana Rp 1 miliar. Sementara itu untuk caleg DPRD sekitar Rp 200 juta. “Kalau kita asumsikan pengeluaran caleg untuk DPR pusat itu sekitar Rp 1 miliar, kalau DPRD sekitar Rp 200 juta per orang. Ini rerata asumsi moderat,” tutur Rahman dalam forum diskusi ‘Kupas Asumsi Makro APBN 2024,” Senin (25/9).
Baca Juga: Suku Bunga Kredit Perbankan Diprediksi Masih dalam Tren Naik Adapun pada Pemilu tahun depan setidaknya ada 8.037 caleg yang memperebutkan 500 kursi DPR RI. Sedangkan, DPRD Provinsi tingkat I sebanyak 2.372 kursi, dan DPRD Kabupaten Kota 17.510 kursi. Rahman mengatakan, pengeluaran belanja kampanye tersebut bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia mengungkapkan, dampak belanja caleg ke Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) 2023 sekitar 4,72% dan 6,57% pada 2024.