Kemenkeu sebut pemberian subsidi listrik belum tepat sasaran



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pemberian subsidi listrik belum tepat sasaran. Untuk itu otoritas fiskal akan mengatur strategi agar masyarakat miskin sebagai sasaran utama, dapat benar-benar memanfaatkannya. 

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 53,58 triliun. Angka tersebut lebih rendah 12,3% dari realisasi pada tahun 2020 yang mencapai Rp 61,10 triliun.  

Data Kemenkeu menunjukkan, komposisi penerima manfaat subsidi listrik pada tahun 2020 terbagi menjadi dua bagian. Pertama, sebesar Rp 38,8 triliun dimanfaatkan oleh rumah tangga. Kedua, sebanyak Rp 17,9 triliun merupakan kompensasi industri besar, bisnis besar, dan rumah tangga mampu. 


“Jadi ke depan harus dibuat lebih jelas kebijakannya, dan pelaksanaannya juga lebih jelas mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk memastikan subsidi ini diterkam yang berhak,” kata Febrio saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4).

Baca Juga: Daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru April-Juni 2021

Dengan demikian, Febrio menyampaikan rekomendasi pemerintah akan menyalurkan subsidi listrik tahun ini hanya untuk golongan yang berhak, utamanya 40% masyarakat miskin. 

Kemudian, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA dengan mengacu DTKS. Lalu, peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik. Terakhir, mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

“Bahwa pengiriman subsidi listrik haruslah yang berhak sehingga secara keseluruhan tadi kita harapkan terjadi juga penghematan karena perbaikan sasaran dari target ini,” ujar Febrio. 

Selanjutnya: Perumahan diminta pakai kompor listrik induksi, begini catatan REI dan Apersi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli