KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sudah ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang memberikan insentif fiskal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengatakan, sudah ada sembilan pemda yang telah memberikan insentif PBJT hiburan tertentu, yakni terdiri atas delapan kabupaten dan satu kota. Luky memerinci, daerah tersebut di antaranya Kabupaten Bangli, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.
Kemenkeu Sebut Sembilan Pemda Sudah Beri Insentif Pajak Hiburan, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sudah ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang memberikan insentif fiskal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengatakan, sudah ada sembilan pemda yang telah memberikan insentif PBJT hiburan tertentu, yakni terdiri atas delapan kabupaten dan satu kota. Luky memerinci, daerah tersebut di antaranya Kabupaten Bangli, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.