KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sisi teknis terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hampir rampung. Kasubdit Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai, Aris Sudarminto menyampaikan pihaknya terus membedah secara teknis RPP cukai MBDK. “Draft RPP-nya kita buat, terkait dengan teknisnya sudah hampir tuntas. Kalau pun Menteri Keuangan (Menkeu) bilang besok jadi ya, kita sudah siap sejak kemarin pemberlakuan MBDK ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).
Kemenkeu Sebut Sisi Teknis RPP Cukai Minuman Berpemanis Hampir Rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sisi teknis terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hampir rampung. Kasubdit Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai, Aris Sudarminto menyampaikan pihaknya terus membedah secara teknis RPP cukai MBDK. “Draft RPP-nya kita buat, terkait dengan teknisnya sudah hampir tuntas. Kalau pun Menteri Keuangan (Menkeu) bilang besok jadi ya, kita sudah siap sejak kemarin pemberlakuan MBDK ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).