KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segara membayarkan utang kompensasi energi tahun lalu kepada PT Pertamina dan PT Pembangkit Listrik Negera (PLN) dengan nilai mencapai Rp 66,08 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai April hingga Juni 2023. "InsyaAllah semester I-2023, seluruh subsidi dan kompensasi di 2022 akan bisa dibayarkan pemerintah," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).
Kemenkeu Segera Lunasi Tunggakan Kompensasi Rp 66 Triliun ke Pertamina & PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segara membayarkan utang kompensasi energi tahun lalu kepada PT Pertamina dan PT Pembangkit Listrik Negera (PLN) dengan nilai mencapai Rp 66,08 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai April hingga Juni 2023. "InsyaAllah semester I-2023, seluruh subsidi dan kompensasi di 2022 akan bisa dibayarkan pemerintah," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).