Kemenkeu Segera Siapkan Pembayaran Tunjangan Guru yang Terlambat Tiga Bulan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memproses dan mempercepat pencairan tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang dilaporkan telah menunggak selama tiga bulan.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan, Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan proses pencairan hak para tenaga pendidik tersebut.

“(Pencairan tunjangan profesi guru) sedang disiapkan," ujarnya kepada awak media, Selasa (13/10/2026).


Baca Juga: Peraih Nobel James Robinson Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8% Tak Mudah

Meski demikian, Juda enggan memecinci kapan proses pencairan gaji tersebut. Pun terkait alasan keterlambatan tujangan profensi tersebut. “Pokonya segera disiapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mencairkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru terkait keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut. Padahal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) disebut telah lama mengajukan permohonan pencairan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Mulai bulan ini, tiga bulan terakhir ini sudah mulai mandek. Suratnya sudah lama dikirim, bahkan sebelum pergantian Menteri Keuangan,” ujar Lalu.

Menurut dia, Komisi X telah menyampaikan desakan kepada Kemenkeu agar segera menindaklanjuti surat pengajuan dari Kemendikdasmen. Dia berharap pergantian Menteri Keuangan tidak semakin memperpanjang proses pencairan tunjangan yang menjadi hak para guru tersebut.

Lalu menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru tersebut sebenarnya telah tersedia. Karena itu, dia meminta Kemenkeu menelusuri posisi surat pengajuan dari Kemendikdasmen apabila belum sampai ke meja Menteri Keuangan yang baru.

“Anggarannya sudah ada dan setiap tahun tetap berjalan. Nah, sehingga saya berharap Menteri Keuangan yang baru, kalau memang belum sampai di meja beliau, tolong cari surat ini di mana, sehingga guru-guru kita sudah bisa menerima kembali tunjangan profesi maupun tunjangan sertifikasinya,” katanya.

Dia menilai, keterlambatan pencairan tunjangan tersebut perlu segera diselesaikan mengingat dana itu dibutuhkan oleh para guru untuk memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, pembayaran tunjangan profesi merupakan hak guru yang harus dipenuhi pemerintah.

Oleh karena itu, Lalu meminta Kemenkeu tidak menunda pencairan anggaran yang telah disepakati. Dia juga mendorong koordinasi antara kementerian terkait agar proses administrasi dan penyaluran dana dapat segera dituntaskan.

Baca Juga: Pengajuan RKAB 2027 Dibuka, Perhapi Soroti Ketersediaan Evaluator hingga Sistem

“Kami berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan? Anggarannya sudah ada. Anggaran yang sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News