JAKARTA. Pemerintah siap mencairkan anggaran untuk saksi dari Partai Politik (Parpol) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014. Menurut Kementerian Keuangan, pihaknya telah menyetujui permintaan tambahan anggaran pemilu yang diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk biaya saksi dari parpol. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan dana tambahan untuk biaya saksi nantinya akan masuk melalui Bawaslu. Sebab, dalam hal ini Bawaslu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), meskipun penggunaan anggaran nantinya diserahkan kepada partai politik. “Nanti mekanisme penyalurannya seperti apa, tergantung Bawaslu,” ujar Bambang Jumat (25/1) di Jakarta.
Kemenkeu siap cairkan anggaran untuk saksi parpol
JAKARTA. Pemerintah siap mencairkan anggaran untuk saksi dari Partai Politik (Parpol) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014. Menurut Kementerian Keuangan, pihaknya telah menyetujui permintaan tambahan anggaran pemilu yang diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk biaya saksi dari parpol. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan dana tambahan untuk biaya saksi nantinya akan masuk melalui Bawaslu. Sebab, dalam hal ini Bawaslu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), meskipun penggunaan anggaran nantinya diserahkan kepada partai politik. “Nanti mekanisme penyalurannya seperti apa, tergantung Bawaslu,” ujar Bambang Jumat (25/1) di Jakarta.