KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah menyiapkan anggaran penalangan pembayaran kewajiban jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026 Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himbara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk pembayaran KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” ujar Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).
Kemenkeu Siap Talangi Jatuh Tempo Tahap 1 Agrinas-KDMP Senilai Rp 37,7 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah menyiapkan anggaran penalangan pembayaran kewajiban jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026 Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran tersebut akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himbara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk pembayaran KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” ujar Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).