KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiapkan anggaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 25,74 triliun pada tahun depan. Anggaran tersebut masih berstatus keputusan sementara dalam APBN 2023. “Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi konsern kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR, Rabu (21/9).
Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 25,7 Triliun untuk Gaji PPPK di 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiapkan anggaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 25,74 triliun pada tahun depan. Anggaran tersebut masih berstatus keputusan sementara dalam APBN 2023. “Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi konsern kita semua bagaimana kita menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR, Rabu (21/9).