KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada tahun ini realisasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk sepanjang semester I-2020 mencapai Rp 5,27 triliun, atau sekitar 22,66% dari total alokasi Rp 23,29 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam pembangunan Proyek SBSN. Baca Juga: Ini rincian 726 proyek yang dibiayai dari sukuk di tahun 2020
Kemenkeu siapkan dua opsi pengerjaan proyek pembiayaan sukuk di tengah pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada tahun ini realisasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk sepanjang semester I-2020 mencapai Rp 5,27 triliun, atau sekitar 22,66% dari total alokasi Rp 23,29 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam pembangunan Proyek SBSN. Baca Juga: Ini rincian 726 proyek yang dibiayai dari sukuk di tahun 2020