KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) di sistem perbankan mencapai Rp 192,76 triliun pada April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meski masih jumbo, dana pemda di perbankan tersebut tercatat turun 8,13% dibandingkan periode sama tahun lalu, namun meningkat 6,52% dari bulan sebelumnya. Adapun penurunan dana pemda yang terparkir di perbankan tersebut salah satunya dikontribusikan dari membaiknya kinerja penyerapan pemda serta pelaksanaan kebijakan dana bagi hasil (DBH) nontunai dengan skema treasury deposit facility.
Kemenkeu Sorot Dana Jumbo Milik Pemda yang Mengendap di Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) di sistem perbankan mencapai Rp 192,76 triliun pada April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meski masih jumbo, dana pemda di perbankan tersebut tercatat turun 8,13% dibandingkan periode sama tahun lalu, namun meningkat 6,52% dari bulan sebelumnya. Adapun penurunan dana pemda yang terparkir di perbankan tersebut salah satunya dikontribusikan dari membaiknya kinerja penyerapan pemda serta pelaksanaan kebijakan dana bagi hasil (DBH) nontunai dengan skema treasury deposit facility.