Kemenkeu Sudah Bayar Bunga Utang Rp 315,6 Triliun hingga Agustus 2024



KONTAN.CO.ID - ANYER. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi pembayaran bunga utang hingga Agustus 2024 sudah mencapai Rp 315,6 triliun.

Realisasi tersebut sudah mencapai 58,11% dari target pembayaran bunga utang tahun ini sebesar Rp 499 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir menyampaikan, pihaknya optimistis sampai akhir tahun ini, pembayaran bunga utang tahun ini bisa diselesaikan.


Baca Juga: Utang Pemerintah Tercatat Sebesar Rp 8.461,93 Triliun Per Agustus 2024

“Kita tetap optimistis sampai akhir tahun, pembiayaan untuk defisit termasuk pembayaran bunga utang bisa dilakukan di tahun ini,” tutur Riko dalam media gathering, Kamis (26/9).

Adapun outlook pembayaran bunga utang tahun 2024 akan mencapai Rp 498,95 triliun atau 100,3% dari APBN 2024. Pembayaran bunga utang ini terdiri atas pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp 454,36 triliun atau 99,5% dari APBN 2024 dan bunga utang luar negeri sebesar Rp 44,59 triliun atau 110,2% dari APBN 2024.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menyampaikan, kenaikan pembayaran bunga utang tersebut disebabkan adanya pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Utang Indonesia Jatuh Tempo, Tertinggi Ada di Tiga Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Suminto menjelaskan, pengendalian belanja bunga utang pada tahun 2024 ini akan dilakukan melalui strategi penerbitan utang yang fleksibel dan oportunistik untuk mendapatkan biaya yang paling efisien.

"Pendekatan yang fleksibel dan oportunistik itu terkait diversifikasi instrumen utang, currency mix, timing penerbitan, maupun komposisi tenor," katanya.

Selanjutnya: Belanja Masyarakat Naik

Menarik Dibaca: Promo Danamon x Toys Kingdom, Ada Cashback hingga Rp 30.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi