KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan sudah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 70 triliun pada tahun ini. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo menyampaikan, SAL sebesar Rp 70 triliun tersebut digunakan untuk mengurangi issuance bond atau penerbitan obligasi, karena risiko yield yang tinggi. “Sebenarnya pemanfaatan SAL ini untuk mengurangi penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) agar risiko utang lebih terkendali dengan tetap memelihara kepercayaan investor,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (30/8).
Kemenkeu Sudah Gunakan SAL Rp 70 Triliun untuk Kurangi Penerbitan Obligasi Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan sudah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 70 triliun pada tahun ini. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo menyampaikan, SAL sebesar Rp 70 triliun tersebut digunakan untuk mengurangi issuance bond atau penerbitan obligasi, karena risiko yield yang tinggi. “Sebenarnya pemanfaatan SAL ini untuk mengurangi penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) agar risiko utang lebih terkendali dengan tetap memelihara kepercayaan investor,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (30/8).