KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan mencapai Rp 1,3 triliun hingga semester I-2024. Adapun pemerintah telah menyiapkan belanja pajak untuk PPN DTP perumahan sebesar Rp 2,2 triliun pada tahun ini. "Per semester pertama sudah tersalurkan sekitar Rp 1,3 triliun. Semester II akan seperti apa kita prediksikan akan sekitar level yang sama atau lebih baik," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/9).
Kemenkeu Sudah Kucurkan Insentif PPN DTP Perumahan Rp 1,3 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan mencapai Rp 1,3 triliun hingga semester I-2024. Adapun pemerintah telah menyiapkan belanja pajak untuk PPN DTP perumahan sebesar Rp 2,2 triliun pada tahun ini. "Per semester pertama sudah tersalurkan sekitar Rp 1,3 triliun. Semester II akan seperti apa kita prediksikan akan sekitar level yang sama atau lebih baik," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/9).