KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak wabah corona (Covid-19). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk memberi bantuan subsidi gaji pada para pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta harus ada database yang jelas. “Kalau tidak ada database-nya maka akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Sehingga kita harus punya data nama, alamat, dan bahkan bekerja di perusahaan mana. Sehingga ini perlu edukasi ke dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan pekerjanya itu adalah hal positif,” kata Sri Mulyani saat konferensi daring, Senin (10/8).
Kemenkeu sudah kumpulkan 208.000 nomor rekening pekerja untuk program subsidi gaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak wabah corona (Covid-19). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk memberi bantuan subsidi gaji pada para pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta harus ada database yang jelas. “Kalau tidak ada database-nya maka akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Sehingga kita harus punya data nama, alamat, dan bahkan bekerja di perusahaan mana. Sehingga ini perlu edukasi ke dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan pekerjanya itu adalah hal positif,” kata Sri Mulyani saat konferensi daring, Senin (10/8).