KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir tahun 2025 telah mencapai Rp 849 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 92,3% dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 919,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, realisasi TKD tersebut telah memperhitungkan kebijakan pencadangan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan pencadangan tersebut, pagu TKD 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan 2024, namun seluruh dana yang disalurkan telah masuk sebagai pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemenkeu Sudah Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 849 Triliun Sampai Akhir 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir tahun 2025 telah mencapai Rp 849 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 92,3% dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 919,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, realisasi TKD tersebut telah memperhitungkan kebijakan pencadangan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan pencadangan tersebut, pagu TKD 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan 2024, namun seluruh dana yang disalurkan telah masuk sebagai pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).