KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan tambahan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan anggaran tersebut diberikan untuk membantu menjaga keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat di tengah kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang masih mengalami defisit. Adapun tambahan anggaran tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026.
Baca Juga: Kementrans Dorong Revisi UU untuk Optimalkan Potensi Lahan Transmigrasi Suahasil menyebut dari total alokasi Rp 20 triliun, pemerintah akan mencairkan Rp 10 triliun pada bulan ini dan sisanya Rp 10 triliun pada bulan depan. "Saya ingin mengumumkan di sini juga bahwa telah dikeluarkan PMK Nomor 73 Tahun 2026 yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun. Cair bulan ini Rp 10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp 10 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (9/10/2026). Suahasil menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperlukan agar BPJS Kesehatan dapat terus melayani masyarakat dan membayar klaim fasilitas kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan BPJS Kesehatan memiliki kecukupan dana untuk memenuhi kewajibannya, mengingat lembaga tersebut masih menghadapi tekanan keuangan. "Supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayar fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan. Jadi, tambahan suntikannya itu sudah kita taruh di dalam APBN sebesar Rp 20 triliun," jelasnya. Suahasil memaparkan, salah satu sumber utama pendanaan BPJS Kesehatan berasal dari anggaran APBN untuk pembayaran iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI), yang nilainya mencapai sekitar Rp 47 triliun. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghimpun iuran dari masyarakat. Namun, pendanaan yang ada dinilai masih belum mencukupi sehingga pemerintah perlu memberikan tambahan dukungan melalui suntikan anggaran tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Kemenkeu Waspadai Beban Subsidi Energi APBN 2026 Membengkak Dengan tambahan Rp 20 triliun, total dukungan APBN untuk BPJS Kesehatan, termasuk alokasi iuran PBI, diperkirakan mencapai sekitar Rp 67 triliun hingga Rp 68 triliun pada tahun ini. "Jadi, ibaratnya dari APBN sekarang ada Rp 47 triliun untuk PBI, plus Rp 20 triliun untuk suntikan. Jadi, kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp 67 triliun sampai Rp 68 triliun," kata Suahasil. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News