KONTAN.CO.ID - SIDOARJO. Pemerintah berencana mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan. Adapun pembahasannya akan terus dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki memastikan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan tidak akan membebani pengusaha, khususnya di industri makanan dan minuman (mamin). Hal ini dikarenakan pemerintah akan terus mendiskusikan dengan berbagai stakeholder untuk menentukan tarif cukai yang tepat.
Kemenkeu: Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Akan Membebani Pengusaha
KONTAN.CO.ID - SIDOARJO. Pemerintah berencana mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan. Adapun pembahasannya akan terus dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki memastikan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan tidak akan membebani pengusaha, khususnya di industri makanan dan minuman (mamin). Hal ini dikarenakan pemerintah akan terus mendiskusikan dengan berbagai stakeholder untuk menentukan tarif cukai yang tepat.