Kemenkeu Tarik Utang Rp 407 Triliun Sepanjang 2023, Turun 41,5% dari Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melakukan penarikan utang baru sebesar Rp 407 triliun selama 2023. Pembiayaan utang ini turun sebesar 41,5% jika dibandingkan dengan sepanjang 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi pembiayaan utang ini turun signifikan jika dibandingkan dengan target dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 696,3 triliun dan dalam Perpres 75/2023 sebesar Rp 421,2 triliun.

“Kami hanya merealisasikan 58,4% dari APBN awal atau 96,6% dari Perpres 75/2023,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1).


Ia merinci, pembiayaan utang ini turun didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang tidak sesuai dengan target.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Lelang SUN Perdana 2024 Pada Rabu (3/1), Ini 7 Seri yang Ditawarkan

Total penerbitan SBN hanya Rp 308,7 triliun atau hanya terserap 70,5% terhadap Perpres 75/2023, dan hanya 43,3% terhadap APBN 2023. Penerbitan SBN ini juga meningkat 53% jika dibandingkan 2022.

Akan tetapi, penarikan utang dari pinjaman pemerintah justru meningkat 164% dari tahun 2022, yakni mencapai Rp 98,2 triliun.

Secara keseluruhan, total utang pemerintah hingga akhir 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun. 

Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan menyebut, total utang pemerintah didominasi oleh penerbitan SBN dengan mata uang rupiah.

Ia mencatat, dari komposisi SBN itu sebesar 71,54% atau Rp 5.752,25 triliun dari investor dalam negeri dengan mata uang rupiah. Sementara sisanya 17,07% adalah valuta asing.

Kemudian, pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 886,07 triliun.

Baca Juga: Pendapatan Gendut, Defisit APBN Menciut

“Ini menunjukkan pengelolaan kita semakin baik karena utang yang kita terbitkan didominasi dalam mata uang rupiah dan dijual di pasar domestik. Risikonya semakin kecil,” ujar Deni dalam siaran pers, Jumat (29/12).

Deni menambahkan, DJPPR Kemenkeu memiliki strategi untuk menjaga agar pengelolaan utang Indonesia semakin baik. Di antaranya dengan mengurangi volume utang, memprioritaskan utang domestik dalam bentuk Rupiah, dan menjaga agar tenor utang semakin panjang.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong SBN ritel untuk individu. “Sehingga masyarakat punya opsi lebih untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang baik dan aman, sekaligus berkontribusi pada pembangunan,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi