KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal kinerja tahun berjalan bagi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya dengan total anggaran Rp 1 triliun. Adapun pemberian insentif ini diberikan dalam tiga periode, dan sudah memasuki periode kedua. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan, pemberian insentif fiskal periode dua ini diberikan dengan total sebesar Rp 330 miliar, yang akan diberikan kepada 33 daerah. “Insnetif inflasi diberikan II periode. Periode I telah diberikan pada 31 Juli 2023 kemarin. Periode II diberikan Rp 330 miliar kepada 33 daerah yang berdasarkan penilaian memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi baik di level provinsi, kabupaten/kota,” tutur Luky selepas agenda International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades, Selasa (3/10).
Kemenkeu Tebar Insentif Periode II Bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi Rp 330 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal kinerja tahun berjalan bagi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya dengan total anggaran Rp 1 triliun. Adapun pemberian insentif ini diberikan dalam tiga periode, dan sudah memasuki periode kedua. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan, pemberian insentif fiskal periode dua ini diberikan dengan total sebesar Rp 330 miliar, yang akan diberikan kepada 33 daerah. “Insnetif inflasi diberikan II periode. Periode I telah diberikan pada 31 Juli 2023 kemarin. Periode II diberikan Rp 330 miliar kepada 33 daerah yang berdasarkan penilaian memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi baik di level provinsi, kabupaten/kota,” tutur Luky selepas agenda International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades, Selasa (3/10).