Kemenkeu Tegaskan Kenaikan PPN 1% Tidak Pengaruhi Daya Beli Masyarakat



KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan ekonomi nasional tetap kokoh meski tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.

Ia juga menegaskan, dampak kenaikan PPN tidak akan berpengaruh signifikan bagi ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Sebaliknya, Febrio memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 akan tetap tumbuh di atas 5,0%. Sementara untuk 2025, pertumbuhan ekonomi akan tetap dijaga sesuai dengan target APBN sebesar 5,2%.

Kenaikan PPN juga tidak berpengaruh besar terhadap inflasi. Tercatat kini inflasi rendah di angka 1,6%. Sedangkan dampak kenaikan PPN 12% hanya sebesar 0,2%.


"Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan," ujar Febrio, mengutip dari  Kontan.co.id.

Lebih dari itu, masyarakat nantinya akan menerima manfaat dari kenaikan PPN. Pemerintah, lanjut Febrio, akan memberikan sejumlah stimulus berupa bantuan pangan, diskon listrik, pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama setahun bagi buruh di sektor tekstil, pakaian, serta alas kaki dan furniture.

Pemerintah juga siap memberikan stimulus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan sektor perumahan. Untuk UMKM, pemerintah memperpanjang sampai tahun 2025 WP OP UMKM menggunakan tarif PPH final 0,5% selama 7 tahun dan yang sudah berakhir pada tahun 2024.

Sedangkan perumahan, pemerintah akan memberikan diskon PPN DTP untuk pembelian rumah sebagai sektor dengan multiplier tinggi dengan harga jual hingga Rp5 miliar untuk Rp2 miliar pertama. Adapun skema yang diberikan pemerintah berupa diskon 100% pada periode Januari sampai Juni 2025 dan diskon 50% pada periode Juli sampai Desember 2025.

Perkuat Fiscal Space dan mendukung daya beli

Kenaikan PPN tahun depan dinilai bertujuan untuk memperkuat fiscal space dalam mendukung ekonomi nasional jangka panjang. Joshua Pardede selaku Ekonom Permata Bank menjelaskan, naiknya PPN juga sejalan dengan asas keadilan karena kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN.

Sedangkan PPN diperuntukan untuk barang mewah seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. “Sehingga beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat diminimalkan,” kata Joshua kepada Tim Kontan pada Senin (12/23/2024).

Daya beli masyarakat juga tidak menurun signifikan. Joshua memaparkan, PPN yang bertambah akan sejalan dengan insentif pemerintah untuk subsidi bahan pokok, bantuan sosial (bansos), dan pengurangan pajak bagi UMKM.

“Selain itu, inflasi inti diproyeksikan tetap rendah karena pengendalian harga bahan pangan dan barang strategis, serta kebijakan fiskal yang mendukung daya beli,” ujar Joshua.

Selanjutnya: Sarinah Targetkan Penjualan Rp 941 Miliar pada 2025, Fokus Ekspansi Ritel dan UMKM

Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Sebut, Aset Terbaik untuk Uang Anda Saat Ini: 3 Investasi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal