KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN) melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2025 untuk aparatur negara pemerintah pusat sebesar Rp 15,37 triliun. Berdasarkan kanal resmi Kemenkeu, jumlah dana yang dibayarkan tersebut telah disalurkan untuk 2,13 juta pegawai sampai dengan tanggal 20 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Dalam rinciannya, sebanyak Rp 7,85 triliun dibayarkan kepada 838.713 Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian Rp 430,2 miliar untuk 113.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak Rp 3,36 triliun untuk 487.659 anggota Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar Rp 3 triliun, serta sebanyak Rp 712,3 miliar untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kemenkeu Telah Gelontorkan Rp 15,37 Triliun untuk THR ASN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN) melaporkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2025 untuk aparatur negara pemerintah pusat sebesar Rp 15,37 triliun. Berdasarkan kanal resmi Kemenkeu, jumlah dana yang dibayarkan tersebut telah disalurkan untuk 2,13 juta pegawai sampai dengan tanggal 20 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Dalam rinciannya, sebanyak Rp 7,85 triliun dibayarkan kepada 838.713 Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian Rp 430,2 miliar untuk 113.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak Rp 3,36 triliun untuk 487.659 anggota Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar Rp 3 triliun, serta sebanyak Rp 712,3 miliar untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).