KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu minggu jelang berakhir, jumlah wajib pajak yang mengungkapkan harta lewat program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 23 Juni 2022, sudah ada 121.996 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 148.279 surat keterangan. Dengan kondisi tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara telah mencapai Rp 28,02 triliun dengan total nilai harta bersih yang diungkapkan mencapai Rp 278,45 triliun.
Kemenkeu Telah Kantongi Rp 28,02 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II per 23 Juni 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu minggu jelang berakhir, jumlah wajib pajak yang mengungkapkan harta lewat program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 23 Juni 2022, sudah ada 121.996 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 148.279 surat keterangan. Dengan kondisi tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara telah mencapai Rp 28,02 triliun dengan total nilai harta bersih yang diungkapkan mencapai Rp 278,45 triliun.