Kemenkeu Telah Salurkan Belanja Bansos Rp 115,8 Triliun Sampai September 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 115,8 triliun hingga akhir September 2026, atau sudah terserap 71,2% dari pagu belanja bansos dalam APBN 2026 sebesar Rp 162,5 triliun.

Belanja bansos tersebut meningkat 2,7% secara tahunan atau year on year (yoy), terutama didorong oleh penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester II 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi belanja bansos mencakup sejumlah program bantuan reguler pemerintah, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, PIP, KIP Kuliah, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).


Baca Juga: Survei BI: Penjualan Eceran Diprediksi Menguat pada November 2026

"Belanja bantuan sosial Rp 115,8 triliun, 71,2% dari APBN, termasuk untuk seluruh bansos reguler yang berjalan. Ada PKH, ada sembako, ada PIP, ada KIP Kuliah, ada PBI JKN dan seterusnya," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).

Dalam perinciannya, penyaluran PKH telah mencapai Rp 21,8 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup minimal masyarakat penerima.

Sementara itu, penyaluran program sembako mencapai Rp 28,2 triliun kepada 17,6 juta KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Pemerintah juga telah menyalurkan PIP sebesar Rp 11,1 triliun kepada 16 juta siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin guna mendukung akses pendidikan.

Adapun penyaluran KIP Kuliah mencapai Rp 14,4 triliun kepada 878.000 mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu akses pendidikan tinggi.

Selanjutnya, realisasi PBI JKN mencapai Rp 34,7 triliun untuk membiayai iuran jaminan kesehatan bagi 96,7 juta peserta. Pemerintah juga menyalurkan Rp 5,6 triliun untuk program asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana.

Selain bansos reguler, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan pangan selama tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Suahasil mengatakan, tambahan bantuan pangan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga konsumsi masyarakat. Pemerintah juga telah menyiapkan administrasi penyalurannya agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu.

"Bantuan pangan telah ditetapkan akan dilanjutkan, ditambah untuk tiga bulan terakhir, Oktober, November, Desember tahun 2026 ini, untuk membantu konsumsi masyarakat. Ini kami administrasikan sehingga bisa dilaksanakan tepat waktu," kata Suahasil.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Kemenkeu Waspadai Beban Subsidi Energi APBN 2026 Membengkak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News