Kemenkeu Terbitkan Sukuk dengan Skema Burden Sharing Senilai Rp 4,01 Triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan skema pembelian langsung atau Private Placement sejumlah Rp 4,01 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan, private placement yang dilakuksn ini berdasarkan pada keputusan bersama Menteri Keuangan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang telah diupdate tanggal 28 Desember 2021. 

“Keputusan bersama tersebut memungkinkan BI menjadi stand-by buyer apabila target penerbitan lelang SBN tidak terpenuhi,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Senin (28/3). 


Baca Juga: Pembiayaan Utang APBN Turun, Begini Komentar Sri Mulyani

Luky bilang, ini sebagaimana yang terjadi pada lelang SBSN tanggal 23 Maret 2022 dan lelang tambahan atau greenshoe option (GSO) pada 23 Maret 2022, sehingga perlu pembelian langsung oleh BI secara langsung. 

Adapun, sukuk yang diterbitkan pada 28 Maret 2022 ini merupakan seri PBS-003 dengan status yang dapat diperdagangkan atau tradable.

Sukuk yang diterbitkan memiliki nominal per unit SBSN Rp 1 juta dengan tingkat imbal hasil yang ditawarkan 6,75% per tahun. Pembayaran imbal hasil akan dilakukan setiap enam bulan, yaitu 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun. 

Baca Juga: SUN dan Sukuk Disebut Jadi Instrumen Menarik Investasi untuk Peserta Tax Amnesty

Dengan demikian, tanggal pembayaran imbal hasil pertama akan dilaksanakan pada 15 Juni 2022 dan tanggal pembayaran imbalan terakhir pada tanggal 15 Juni 2047. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli