KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan daftar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun anggaran 2020. Rincian pembagian dana untuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten, atau kota tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2020. Baca Juga: Kinerja Kinclong, Cukai Jadi Andalan Penerimaan Negara di Awal Tahun
Kemenkeu tetapkan pembagian DBH cukai hasil tembakau Rp 3,46 triliun untuk tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan daftar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun anggaran 2020. Rincian pembagian dana untuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten, atau kota tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2020. Baca Juga: Kinerja Kinclong, Cukai Jadi Andalan Penerimaan Negara di Awal Tahun