KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyampaikan bahwa untuk mendukung percepatan pembangunan proyek infrastruktur maka pemerintah menyalurkan penjaminan pembiayaan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Namun dirinya mengungkapkan, tidak semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membangun proyek infrastruktur diberikan penjaminan tersebut. Melainkan hanya BUMN yang memenuhi kriteria saja. “Sebagai bentuk governance dalam penjaminan pemerintah, Kemenkeu memberikan jaminan hanya kepada BUMN yang sesuai dengan peraturan. Dimana salah satunya adalah mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator,” ujar ujar Luky dalam Workhop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6).
Kemenkeu: Tidak Semua BUMN Dapat Penjaminan Pembiayaan dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyampaikan bahwa untuk mendukung percepatan pembangunan proyek infrastruktur maka pemerintah menyalurkan penjaminan pembiayaan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Namun dirinya mengungkapkan, tidak semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membangun proyek infrastruktur diberikan penjaminan tersebut. Melainkan hanya BUMN yang memenuhi kriteria saja. “Sebagai bentuk governance dalam penjaminan pemerintah, Kemenkeu memberikan jaminan hanya kepada BUMN yang sesuai dengan peraturan. Dimana salah satunya adalah mendapatkan penugasan dari kementerian sektor atau kementerian koordinator,” ujar ujar Luky dalam Workhop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6).