KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa tantangan administasi dari segi kepatuhan wajib pajak masih cukup menantang. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak masih berada di level 80%. Menurutnya, angka ini masih berada di bawah benchmark standar internasional sebesar 85%. "Tingkat pelaporan SPT Tahunan kita baru mencapai level 80%, masih di bawah benchmark standar internasional 8%. Tentu ini menjadi PR dan tantangan kita ke depan," ujar Yon dalam acara FINTALK Series, Rabu (22/11).
Kemenkeu: Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Baru 80%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa tantangan administasi dari segi kepatuhan wajib pajak masih cukup menantang. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak masih berada di level 80%. Menurutnya, angka ini masih berada di bawah benchmark standar internasional sebesar 85%. "Tingkat pelaporan SPT Tahunan kita baru mencapai level 80%, masih di bawah benchmark standar internasional 8%. Tentu ini menjadi PR dan tantangan kita ke depan," ujar Yon dalam acara FINTALK Series, Rabu (22/11).