KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan tetap akan menahan pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) sebesar Rp 3 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan, penundaan suntikan modal menunggu hingga ada kejelasan restrukturisasi. "Waskita Karya adalah perusahaan terbuka. Jadi, kita akan melihat program dari restrukturisasinya. PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," tegas Rionald dalam APBN KiTa, Senin (22/5).
Sebelumnya, pada bulan Maret 2023, Rionald pernah menjabarkan hal ini kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Baca Juga: Utang Proyek Tol MBZ ke Bukaka, Waskita Karya Tunggu Proses Verifikasi