Kemenkeu Ungkap 4 Penyebab Belanja Pemda pada 2021 Rendah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja daerah hingga akhir tahun lalu hanya mencapai Rp 1.087,66 triliun atau 89% dari pagu Rp 1.224,73 triliun. 

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 turun 2,48% dibandingkan APBD 2020 yang mencapai Rp 1.115,28 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, terdapat empat alasan dan penyebab rendahnya penyerapan APBD. 


Pertama, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal, antara lain seperti keterlambatan dalam proses lelang serta lambannya penyelesaian administrasi.

Baca Juga: Kemenkeu: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 113 Triliun, Jawa Timur Paling Besar

“Selain itu kurang siapnya personil pengelola keuangan dalam memenuhi target yang dicanangkan, serta pengelola keuangan pada OPD masih banyak melakukan kesalahan-kesalahan administrasi sehingga berkas perlu diperbaiki dan menghambat pelaporan penyerapan,” kata Prima dalam RDP dengan Komisi Xi DPR RI, Kamis (20/1).

Kedua, penagihan kontrak oleh penyedia barang dan jasa atas proyek fisik yang cenderung dilakukan di akhir masa pekerjaan, sehingga baru bisa direalisasikan dan dicatat pada akhir tahun.

Hal ini juga menyebabkan posisi kas cukup besar namun apabila didalami ternyata masih ada peruntukan pembayaran pemda kepada penyedia/pihak ketiga.

Baca Juga: Masih Banyak Dana Pemda yang Mengendap di Bank, Ini Respons Anggota DPR

Editor: Noverius Laoli