KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 kembali meningkat. Dilansir dari Kontan.co.id, pagu belanja pegawai dipatok sebesar Rp 416,14 triliun pada tahun 2020. Sementara itu, pada APBN 2019, belanja pegawai hanya mendapat anggaran sebesar Rp 381,56 triliun. Ini juga lebih tinggi dari outlook realisasi belanja pegawai pada 2019 yang sebesar Rp 376,44. Naiknya anggaran belanja pegawai pada RAPBN 2020 itu dipengaruhi oleh beberapa hal. Ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (19/8).
Pertama, kenaikan anggaran ini adalah untuk antisipasi adanya kenaikan pangkat pegawai lama ASN. Sekali naik pangkat, akan ada kenaikan juga pada pendapatan take home-nya, disesuaikan dengan pangkat yang baru. Baca Juga: Ini dia tujuh rencana kebijakan perpajakan tahun 2020 mendatang "Jadi, pegawai ASN itu secara natural dia akan mengalami kenaikan. Alaminya, kenaikan pangkat pegawai tersebut adalah setiap tahun. Sedangkan jumlah pegawai ASN itu kan banyak. Di pusat saja ada jutaan. Nah ini untuk antisipasi bila ada yang mengalami kenaikan pangkat," kata Askolani. Ini juga sejalan dengan bila ada perbaikan reformasi birokrasi kementerian lembaga. Askolani mengambil contoh saat ini ada assesment kinerja yang berdampak ke tunjangan kinerja lembaga. Selanjutnya, kenaikan anggaran ini juga dipicu karena pada anggaran tahun 2019 ini sudah menampung reformasi birokrasi di beberapa kementerian lembaga yang mengalami kenaikan di tahun 2018. Namun, kenaikannya hanya ada di Semester II. "Jadi di tahun 2020 juga ada tampungan reformasi birokrasi tersebut," terang Askolani. Baca Juga: Anggaran subsidi energi 2020 lebih rendah, Kemenkeu jelaskan alasannya