Kemenkeu Ungkap Puluhan Pemda Berbondong Ajukan Pembiayaan Utang Infrastruktur ke SMI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat minat pemerintah daerah (Pemda) mengajukan pinjaman pembiayaan infrastruktur meningkat pada awal tahun 2026.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan hingga Februari 2026 jumlah pengajuan pinjaman dari Pemda tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurutnya, peningkatan ini sejalan dengan dorongan pemerintah agar daerah memanfaatkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing untuk mendukung pembangunan.


“Kami sampaikan bahwa di 2026 ini sampai dengan Februari, pinjaman Pemda relatif lebih tinggi dibandingkan tahun 2025,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Pemerintah Gandeng PT SMI Percepat Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur

Ia menambahkan hingga saat ini terdapat sekitar 26 hingga 27 pemerintah daerah yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Askolani menegaskan pinjaman tersebut tidak diajukan kepada pemerintah pusat, melainkan langsung kepada PT SMI sebagai lembaga pembiayaan pembangunan.

“Dapat kami sampaikan, sampai dengan saat ini kami mencatat ada sekitar 26–27 Pemda yang sudah mengusulkan pinjaman kepada SMI dan nilainya juga lebih besar,” jelasnya.

Saat ini, PT SMI masih melakukan proses peninjauan terhadap berbagai usulan pinjaman yang diajukan oleh pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga: Banyak Pemda Tertekan Fiskal, Apkasi Beberkan Penyebabnya

Pemerintah berharap dalam beberapa bulan ke depan semakin banyak pemerintah daerah yang memanfaatkan skema pembiayaan tersebut guna mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menambahkan bahwa pinjaman daerah melalui PT SMI umumnya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Ia menjelaskan pemerintah daerah tetap memanfaatkan dana transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mencicil kewajiban pinjaman tersebut.

“Kalau daerah meminjam, biasanya melalui PT SMI dan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur,” ujar Suahasil.

Menurutnya, skema pembiayaan tersebut juga menawarkan tingkat bunga yang relatif khusus dari PT SMI sehingga dapat membantu daerah mempercepat pembangunan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran APBN.

Baca Juga: BI: 267 Pemda Sudah Gunakan Kartu Kredit Indonesia, Total Transaksi Rp 665 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News