Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2024 Sebesar Rp 48,35 Triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp 48,35 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif tersebut dialokasikan kepada program kebijakan fisik sebesar Rp 40,23 miliar, program penerimaan negara sebesar Rp 2,48 triliun, serta program belanja negara yang sebesar Rp 28,74 miliar.

Kemudian, pagu indikatif untuk program perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 310,82 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 45,49 triliun.


“Mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2024 dengan pagu indikatif Rp 48,35 triliun,” ujar Suahasil dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Senin (12/6).

Suahasil bilang, pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebesar Rp 48,35 triliun tersebut terdiri dari tiga fungsi, yaitu fungsi pelayanan umum sebesar Rp 44,71 triliun, fungsi ekonomi Rp 161,87 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,48 triliun. 

“Mohon pimpinan untuk mendapatkan persetujuan terhadap program tahun 2024 tersebut,” imbuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli