Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2025 Sebesar Rp 53,19 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. 

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 21,76 miliar, hibah Rp 7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 10,37 triliun.


Sri Mulyani menjelaskan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 berdasarkan rincian yaitu, fungsi pelayanan umum Rp 48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp 251 miliar dan fungsi pendidikan Rp 4,06 triliun.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Potensi Pajak, Pemerintah Tengah Persiapkan Penerapan Pajak Global

"Sebagian besar untuk pelayanan karena kita berhubungan dengan masyarakat langsung, berinteraksi melalui berbagai program  mulai dari program kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko dan dukungan manajemen. Ini totalnya adalah Rp 48,78 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin (10/6).

Sedangkan untuk fungsi ekonomi terdiri dari program penerimaan negara sebesar Rp 8,07 miliar dan program dukungan manajemen Rp 243,72 miliar. Kemudian pada fungsi pendidikan terdapat program dukungan manajemen sebesar Rp 4,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi