KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 21,76 miliar, hibah Rp 7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 10,37 triliun.
Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Tahun 2025 Sebesar Rp 53,19 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 53,19 triliun. Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 21,76 miliar, hibah Rp 7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 10,37 triliun.