Kemenko: Investasi emas di bank kurang pengawasan



JAKARTA. Investasi emas dianggap menjadi andalan di perbankan syariah. Hanya saja, ini dinilai masih memiliki beberapa masalah sehingga pelaksanaannya tak maksimal.

Deputi Kemenko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, ada dua masalah dalam investasi emas.

"Pertama, yaitu publikasi dan penjelasannya yang kurang. Kedua, adanya penyimpangan," ujarnya pada Workshop Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan Syariah, Rabu, (10/4).


Padahal, ada 3 instrumen yang mengatur investasi emas ini yaitu Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Meski begitu, ia menilai pengawasan ketiga lembaga tersebut masih kurang dan harus dikuatkan.

"Kalau dia mengatakan ini investasi emas, lembaga-lembaga itu harus mengawasi. Benar tidak ini syariah?" ujarnya.

Bahkan, ia beranggapan bahwa perlu ada forum pengawasan bersama untuk menjaga investasi emas agar tidak menyimpang dari karakter syariahnya. Di lapangan, harus ada pembedahan mengenai investasi emas ini. Sehingga nasabah bisa berhati-hati dalam melakukan investasi.

Edy melihat, investasi emas ini sebenarnya memiliki sisi positif yang sangat menguntungkan bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. "Karena ada harganya yang stabil," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: