KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membuat laman khusus pelaporan kasus penelantaran awak kapal Indonesia. Hal ini untuk menindaklanjuti adanya penelantaran atau kekerasan yang dialami awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing. Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo mengatakan, laman pelaporan ini dapat diakses secara daring dan telah diluncurkan sejak dua pekan lalu. Ia menyebutkan, awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat langsung mengisi form pelaporan itu jika mengalami permasalahan dalam pekerjaannya. Basilio mengatakan, form pelaporan tersebut telah sesuai standar Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO). Oleh karena itu, saat laporan sudah masuk maka pihaknya akan mengkoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat segera ditindaklanjuti ke tingkat internasional.
Kemenko Maritim buat laman pelaporan penelantaran awak kapal Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membuat laman khusus pelaporan kasus penelantaran awak kapal Indonesia. Hal ini untuk menindaklanjuti adanya penelantaran atau kekerasan yang dialami awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal asing. Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo mengatakan, laman pelaporan ini dapat diakses secara daring dan telah diluncurkan sejak dua pekan lalu. Ia menyebutkan, awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat langsung mengisi form pelaporan itu jika mengalami permasalahan dalam pekerjaannya. Basilio mengatakan, form pelaporan tersebut telah sesuai standar Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO). Oleh karena itu, saat laporan sudah masuk maka pihaknya akan mengkoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat segera ditindaklanjuti ke tingkat internasional.