KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, hingga saat ini pemerintah tidak melakukan penyetopan moda transportasi di wilayah Jabodetabek. Dia menjelaskan, surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Wilayah Jabodetabek Selama Masa Pandemik Covid-19 hanya bersifat rekomendasi pembatasan moda transportasi. "Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Jodi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (1/4).
Kemenko Marves: Tidak ada penyetopan transportasi, surat BPTJ bersifat rekomendasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, hingga saat ini pemerintah tidak melakukan penyetopan moda transportasi di wilayah Jabodetabek. Dia menjelaskan, surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Wilayah Jabodetabek Selama Masa Pandemik Covid-19 hanya bersifat rekomendasi pembatasan moda transportasi. "Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Jodi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (1/4).