KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi financial technology (fintech) yang cukup apik bagi perekonomian nasional membuat pemerintah menaruh perhatian yang tidak sedikit bagi industri baru ini. Pemerintah akan terus berupaya memangkas hambatan-hambatan yang membuat fintech sulit berkembang. Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Eny Widiyanti mengatakan, perhatian ini diberikan karena fintech tidak hanya sudah memberikan perhatian ekonomi. Lebih daripada itu, sektor industri ini diharapkan mampu mengdongkrak inklusi keuangan nasional ke depan. “Kita selalu melihat apa ada regulasi yang selama ini bikin menghambat. Misalnya ada seperti itu, kita pasti akan membantu,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (14/9). Bahkan DKNI juga ikut mengupayakan pengsimplikasian aturan tentang sertifikat keandalan sistem elektronik atau ISO 27001. Yang diharapkan bisa lebih memudahkan fintech terkait masalah pemenuhan syarat-syarat legasinya.
Kemenko Perekonomian akan memangkas hambatan untuk mendorong Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi financial technology (fintech) yang cukup apik bagi perekonomian nasional membuat pemerintah menaruh perhatian yang tidak sedikit bagi industri baru ini. Pemerintah akan terus berupaya memangkas hambatan-hambatan yang membuat fintech sulit berkembang. Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Eny Widiyanti mengatakan, perhatian ini diberikan karena fintech tidak hanya sudah memberikan perhatian ekonomi. Lebih daripada itu, sektor industri ini diharapkan mampu mengdongkrak inklusi keuangan nasional ke depan. “Kita selalu melihat apa ada regulasi yang selama ini bikin menghambat. Misalnya ada seperti itu, kita pasti akan membantu,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (14/9). Bahkan DKNI juga ikut mengupayakan pengsimplikasian aturan tentang sertifikat keandalan sistem elektronik atau ISO 27001. Yang diharapkan bisa lebih memudahkan fintech terkait masalah pemenuhan syarat-syarat legasinya.