Kemenko Perekonomian dan World Bank meluncurkan Critical Occupation List (COL)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank), menciptakan suatu sistem pemantauan keterampilan yang menyelaraskan program pendidikan dan keterampilan terhadap tuntutan dunia usaha serta dunia industri.

Langkah yang dilakukan dari sistem pemantauan tersebut, adalah melalui penyusunan Critical Occupation List (COL) atau Daftar Pekerjaan Kritis di Indonesia.

Penyusunan COL ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri. Bahkan, dari kajian Badan Pusat Statistik (BPS) ada sekitar 53,3% pekerja saat ini yang memiliki latar belakang berbeda dengan pekerjaannya.


Baca Juga: Berikut daftar 81 fintech ilegal temuan Satgas Waspada Investasi selama April 2020

Hal ini menunjukkan bahwa arah pendidikan maupun pelatihan di Indonesia masih perlu diupayakan agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Rudy Salahuddin mengatakan, daftar pekerjaan kritis ini dikembangkan dengan menggunakan pendekatan “top-down” dan “bottom-up”.

Di dalam analisis top-down, pemerintah menggunakan data Sakernas tahun 2014-2017 untuk melihat tren perubahan demand dan supply keterampilan tingkat nasional.

Sementara itu, analisis bottom-up dilakukan dengan melakukan survei dan focus group discussion bersama dengan perusahaan Indonesia. Ini dilakukan untuk mengetahui data kualitatif mengenai keterampilan yang dibutuhkan tetapi kurang tersedia.

Setelah dilakukan proses penggabungan (devotailling) dan beberapa tahap analisis, maka akan dihasilkan 35 jenis pekerjaan spesifik yang sulit terisi untuk masuk ke dalam Daftar Pekerjaan Kritis.

Editor: Yudho Winarto