KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Serta Kementerian Bisnis, Energi dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia. Dalam paparannya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan salah satu bentuk kerja sama tersebut meliputi bantuan teknis untuk mengembangkan reformasi regulasi dengan nilai bantuan mencapai 1,14 juta poundsterling yang akan berlaku hingga 31 Maret 2023. Bantuan teknis ini pun bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerjaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui dana kesejahteraan Pemerintah Inggris. Lebih lanjut, Susiwijono berharap melalui kerja sama ini, investasi akan masuk ke Indonesia sehingga pertumbuhan Indonesia dapat terus berlanjut. "Saya percaya melalui MoU ini akan mendukung pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dengan Inggris," tutur Susiwijono, Rabu (12/6).
Kemenko perekonomian gandeng Inggris kembangkan reformasi regulasi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Serta Kementerian Bisnis, Energi dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia. Dalam paparannya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan salah satu bentuk kerja sama tersebut meliputi bantuan teknis untuk mengembangkan reformasi regulasi dengan nilai bantuan mencapai 1,14 juta poundsterling yang akan berlaku hingga 31 Maret 2023. Bantuan teknis ini pun bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerjaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui dana kesejahteraan Pemerintah Inggris. Lebih lanjut, Susiwijono berharap melalui kerja sama ini, investasi akan masuk ke Indonesia sehingga pertumbuhan Indonesia dapat terus berlanjut. "Saya percaya melalui MoU ini akan mendukung pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dengan Inggris," tutur Susiwijono, Rabu (12/6).