KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menggelar Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenko PM mengatasi fragmentasi program pemberdayaan ekonomi sekaligus menghadirkan layanan yang terukur bagi UMKM, pelaku ekonomi kreatif, koperasi, serta pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan PMI Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan kerja sama dengan FIA UI telah menghasilkan empat produk utama yang siap diuji publik.
Produk tersebut meliputi naskah akademik standardisasi, pedoman standardisasi pelatihan dan pendampingan, draf keputusan menteri, serta 13 modul pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat. “Uji publik ini bertujuan menghimpun masukan kritis dan konstruktif untuk penyempurnaan standardisasi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nasional,” ujar Leontinus dalam keterangannya, Jumat (19/12).
Baca Juga: Kemenko PM Jaring Masukan Revisi Perpres Pekerja Migran Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menegaskan keempat produk tersebut menjadi fondasi pelaksanaan program pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat di seluruh Indonesia. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan kerangka kerja untuk menjamin mutu, dengan naskah akademik sebagai landasan ilmiah dan pedoman serta modul sebagai perangkat operasional. Uji publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, asosiasi usaha, komunitas, pelatih, industri pendampingan, perbankan, media, hingga pelaku UMKM dan koperasi. Masukan yang dihimpun akan digunakan untuk penyempurnaan akhir pedoman dan modul agar lebih adaptif, berbasis hasil, dan berdampak nyata di lapangan. Kemenko PM menegaskan pedoman ini tidak menyeragamkan pendekatan, melainkan memberikan standar mutu dasar agar setiap program pelatihan dan pendampingan mampu menghasilkan pembelajaran aplikatif dan siap diterapkan secara nasional. Leontinus menyebut program pemberdayaan ekonomi di pusat dan daerah masih menghadapi tantangan, terutama karena bersifat fragmentatif dan belum memiliki standar implementasi yang seragam. Di lapangan, program paling banyak menyasar UMKM sebanyak 45%, disusul koperasi 25%, ekonomi kreatif 20%, dan lainnya 10%.
Baca Juga: Kemenko PM Gandeng OMS Buat Aturan Pelindungan PMI Sekitar 30% pelatihan dan pendampingan dilakukan di lokasi yang sama, didominasi workshop singkat 1–2 hari (67%), sementara mentoring jangka menengah hanya 18% dan coaching intensif 10%. Variasi model dan modul pelatihan yang tinggi membuat hasil program belum optimal menjawab kebutuhan penerima manfaat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenko PM menginisiasi program Berdaya Bersama, bagian dari flagship Perintis Berdaya, guna menyatukan dan menstandarisasi pelatihan serta pendampingan usaha masyarakat. Program ini ditujukan memperkuat tata kelola pemberdayaan ekonomi agar lebih koheren, terukur, dan berdampak nyata, dengan standar kompetensi dan indikator keberhasilan yang selaras di seluruh penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News