KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyoroti kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Pemerintah menilai perkara ini berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif, khususnya perlindungan profesi konten kreator di Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut kasus tersebut sebagai peringatan serius bagi ekosistem ekonomi kreatif. Ia menilai, Amsal mencerminkan jutaan pelaku kreatif yang berkontribusi membangun narasi bangsa melalui karya visual, namun justru tersandung persoalan hukum akibat perbedaan penilaian atas jasa profesional.
Kemenko PM Sebut Kasus Amsal Jadi Alarm Keras Bagi Masa Depan Ekraf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyoroti kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Pemerintah menilai perkara ini berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif, khususnya perlindungan profesi konten kreator di Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyebut kasus tersebut sebagai peringatan serius bagi ekosistem ekonomi kreatif. Ia menilai, Amsal mencerminkan jutaan pelaku kreatif yang berkontribusi membangun narasi bangsa melalui karya visual, namun justru tersandung persoalan hukum akibat perbedaan penilaian atas jasa profesional.