Jakarta, Kita sebagai bangsa yang kaya akan budaya sesungguhnya berada dalam situasi bahwa kecintaan dan pemahaman kita akan kebudayaan Indonesia semakin hilang arah. Dampaknya pun dapat terlihat jelas dengan semakin lunturnya nilai-nilai karakter bangsa seiring memudarnya nilai-nilai budaya bangsa di tengah kehidupan kita sehari-hari. Sementara itu, RPJMN 2014-2019 belum menetapkan bidang kebudayaan sebagai mainstreaming (pengarusutamaan) dan Prioritas Nasional akibat belum adanya Strategi Pemajuan Kebudayaan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat juga belum memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bahkan belum memahami sepenuhnya arti penting pemajuan kebudayaan dalam rangka pembangunan nasional. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari belum kuatnya kelembagaan bidang kebudayaan di daerah dan alokasi anggaran yang masih rendah. Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian bidang Koordinasi Kebudayaan lalu menginisiasi pembahasan segala tantangan pembangunan bidang kebudayaan ini dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Rakor ini diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan arena diskusi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendapatkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah; merumuskan strategi dan upaya dalam pemajuan kebudayaan; optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatankelembagaan di bidang kebudayaan; dan mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional Indonesia. Nantinya, diharapkan pula dapat merangkul hasil interaksi antarpemangku kepentingan lainnya yaitu dunia usaha, dunia pendidikan, masyarakat dan media agar lebih memahami upaya dan strategi pemajuan kebudayaan Indonesia. Kegiatan ini juga diminta mampu menjadi magnet tersendiri dan akhirnya menarik ketertarikan serta rasa cinta Bangsa Indonesia terhadap kebudayaannya demi memajukan kebudayaan nasional dan daerah di seluruh Indonesia. “Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong royong dari Pemmerintah Pusat dan Daerah yang berangkat dari berbagai pelosok tanah air,” terang Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan, Kemenko PMK, Nyoman Shuida, dalam sambutannya saat membuka Rakor.
Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan
Jakarta, Kita sebagai bangsa yang kaya akan budaya sesungguhnya berada dalam situasi bahwa kecintaan dan pemahaman kita akan kebudayaan Indonesia semakin hilang arah. Dampaknya pun dapat terlihat jelas dengan semakin lunturnya nilai-nilai karakter bangsa seiring memudarnya nilai-nilai budaya bangsa di tengah kehidupan kita sehari-hari. Sementara itu, RPJMN 2014-2019 belum menetapkan bidang kebudayaan sebagai mainstreaming (pengarusutamaan) dan Prioritas Nasional akibat belum adanya Strategi Pemajuan Kebudayaan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat juga belum memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bahkan belum memahami sepenuhnya arti penting pemajuan kebudayaan dalam rangka pembangunan nasional. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari belum kuatnya kelembagaan bidang kebudayaan di daerah dan alokasi anggaran yang masih rendah. Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian bidang Koordinasi Kebudayaan lalu menginisiasi pembahasan segala tantangan pembangunan bidang kebudayaan ini dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Rakor ini diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan arena diskusi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendapatkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah; merumuskan strategi dan upaya dalam pemajuan kebudayaan; optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatankelembagaan di bidang kebudayaan; dan mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional Indonesia. Nantinya, diharapkan pula dapat merangkul hasil interaksi antarpemangku kepentingan lainnya yaitu dunia usaha, dunia pendidikan, masyarakat dan media agar lebih memahami upaya dan strategi pemajuan kebudayaan Indonesia. Kegiatan ini juga diminta mampu menjadi magnet tersendiri dan akhirnya menarik ketertarikan serta rasa cinta Bangsa Indonesia terhadap kebudayaannya demi memajukan kebudayaan nasional dan daerah di seluruh Indonesia. “Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong royong dari Pemmerintah Pusat dan Daerah yang berangkat dari berbagai pelosok tanah air,” terang Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan, Kemenko PMK, Nyoman Shuida, dalam sambutannya saat membuka Rakor.