Kemenko PMK: Hampir 60% jumlah keluarga sudah diberikan bantuan perlindungan sosial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebutkan, hingga saat ini pemberian program perlindungan sosial terus dilakukan. Hal ini untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Herbin Manihuruk mengatakan, program perlindungan sosial diberikan dalam berbagai bentuk.

Diantaranya program keluarga harapan (PKH), program sembako (BPNT), bansos tunai, BLT dana desa, dan tambahan 5,9 juta KPM penerima bansos usulan pemerintah daerah (Pemda). Selain itu, ada juga tarif diskon listrik, program Indonesia pintar, dan penerima bantuan iuran (PBI) iuran BPJS Kesehatan.


“42,7 juta keluarga artinya sudah 59%, hampir 60% jumlah keluarga yang ada di Indonesia sudah diberikan bantuan. Secara alokasi sudah ada,” ujar Herbin dalam diskusi virtual, Rabu (4/8).

Ia mengatakan, Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan perbaikan data untuk menentukan penerima bansos. Pemda juga diminta untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data. “Kemensos, Kemendagri tentunya selama ini sudah melakukan perbaikan data dalam dipadankan dengan dukcapil,” ucap dia.

Baca Juga: Ekonom Bank Permata menilai subsidi upah bisa bantu daya beli masyarakat

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengakui, pada 3 bulan awal pandemi menjadi masa-masa sulit bagi masyarakat Jawa Timur. Sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat itu memberikan bansos dari Pemda.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pada awal-awal tahun 2021 masing-masing kepala dinas sosial (kadinsos) kabupaten/kota di Jawa Timur diminta melakukan validasi dan verifikasi data dengan Kemensos. Hal itu untuk memperbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Kemiskinan ini lebih banyak di area pedesaan,” ucap Emil.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, bansos yang telah diberikan pemerintah dapat membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu ada pengukuran seberapa bansos dapat membantu masyarakat dan seberapa besar masyarakat yang ter-cover bansos.

“Banyak sekali fenomena masyarakat hari ini kehilangan penghasilan dan banyak keluarga terdampak covid-19 kehilangan mata pencaharian,” ucap Diah.

Menurut Diah, potensi kemiskinan akibat pandemi dan penurunan tingkat ekonomi bisa jadi sangat tinggi. Sebab itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan secara spesifik antara bansos yang diberikan dengan kebutuhan penerima bansos.

“Kebutuhan yang sifatnya khusus, pemerintah akan bisa sangat terbuka terhadap berbagai ide, inisiatif dari dinamika sosial di masyarakat yang membuat pemerintah juga bisa sangat inovatif dalam memberikan bantuan yang tepat hari ini sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Diah.

Selanjutnya: Ini 3 perbedaan bantuan subsidi upah tahun 2021 dengan 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .