Sumbawa Barat, Setelah di hari sebelumnya menggelar pertemuan dengan Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi dari rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi NTB. Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sonny temui Bupati W. Musyafirin beserta jajaran untuk berdiskusi soal penanganan transisi darurat pasca bencana gempa bumi. Musyafirin melaporkan, hasil pendataan dan verifikasi kerusakan bangunan rumah penduduk akibat bencana gempa bumi di kabupaten sumbawa barat tahun 2018 berjumlah 15.361 unit dikelompokkan dalam 3 (tiga) kategori yaitu Kategori Rusak Berat berjumlah 2.326 unit atau 15,14% dari total kerusakan rumah, Kategori Rusak Sedang berjumlah 5.955 unit atau 38,77% dari total kerusakan rumah dan Kategori Rusak Ringan berjumlah 7.080 unit atau 46,08% dari total kerusakan rumah. Pelaksanaan perbaikan/pembangunan rumah terdampak gempa oleh Pokmas Plus yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kemenko PMK Ingatkan Akuntabilitas Keuangan Negara Harus Dijaga
Sumbawa Barat, Setelah di hari sebelumnya menggelar pertemuan dengan Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi Plt. Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Sonny Harry Harmadi dari rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi NTB. Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sonny temui Bupati W. Musyafirin beserta jajaran untuk berdiskusi soal penanganan transisi darurat pasca bencana gempa bumi. Musyafirin melaporkan, hasil pendataan dan verifikasi kerusakan bangunan rumah penduduk akibat bencana gempa bumi di kabupaten sumbawa barat tahun 2018 berjumlah 15.361 unit dikelompokkan dalam 3 (tiga) kategori yaitu Kategori Rusak Berat berjumlah 2.326 unit atau 15,14% dari total kerusakan rumah, Kategori Rusak Sedang berjumlah 5.955 unit atau 38,77% dari total kerusakan rumah dan Kategori Rusak Ringan berjumlah 7.080 unit atau 46,08% dari total kerusakan rumah. Pelaksanaan perbaikan/pembangunan rumah terdampak gempa oleh Pokmas Plus yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).