Jakarta, Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen Rencana Aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi kabupaten/kota terdampak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 12 September 2018 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengkoordinasikan rakor Renaksi tingkat nasional di Kantor Kemenko PMK. Sekretaris Kemenko PMK, Y.B Satya Sananugraha memimpin rakor dan menyampaikan arahan tentang pentingnya akuntabilitas program dan keuangan dalam pelaksanaan rehabilitasi-rekonstruksi. “Renaksi harus mampu mencerminkan target yang sudah ditetapkan sesuai arahan Bapak Presiden”, jelas Satya. Sedangkan Plt. Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi pada paparannya menjelaskan, poin-poin kesimpulan dan arahan Ibu Menko PMK dalam Rakor Tingkat Menteri sebelumnya harus menjadi acuan penyusunan Renaksi bagi seluruh peserta rakor ini.
Kemenko PMK Koordinasikan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Rehab-Rekon Pasca Gempa
Jakarta, Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi rekonsiliasi dokumen Rencana Aksi (Renaksi) rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi kabupaten/kota terdampak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 12 September 2018 lalu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengkoordinasikan rakor Renaksi tingkat nasional di Kantor Kemenko PMK. Sekretaris Kemenko PMK, Y.B Satya Sananugraha memimpin rakor dan menyampaikan arahan tentang pentingnya akuntabilitas program dan keuangan dalam pelaksanaan rehabilitasi-rekonstruksi. “Renaksi harus mampu mencerminkan target yang sudah ditetapkan sesuai arahan Bapak Presiden”, jelas Satya. Sedangkan Plt. Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi pada paparannya menjelaskan, poin-poin kesimpulan dan arahan Ibu Menko PMK dalam Rakor Tingkat Menteri sebelumnya harus menjadi acuan penyusunan Renaksi bagi seluruh peserta rakor ini.