KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) akan melelang proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Integrasi. Lelang proyek tersebut direncanakan akan dilakukan pada kuartal IV-2022. Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Latif mengatakan, Kementerian Kominfo melalui BLU BAKTI sedang menyiapkan proyek KPBU Palapa Ring Integrasi (Parinteg) berupa kabel fiber optik sepanjang 11.182 kilometer (km) yang terdiri dari 8.258 km kabel darat dan 2.924 kabel laut. Dia menuturkan, proyek KPBU Palapa Ring Integrasi menghubungkan infrastruktur eksisting Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah, dan Palapa Ring Timur. Proyek KPBU Palapa Ring Integrasi akan menjangkau 14 Provinsi dan 78 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 13 Proyek Strategis Nasional Baru, Berikut Daftarnya Anang menyebut, Palapa Ring Integrasi bertujuan meningkatkan utilitas dan resiliensi jaringan telekomunikasi nasional. Serta menjadi bagian penting dari jaringan telekomunikasi internasional. Anang menjelaskan, pada Desember 2021 telah dilaksanakan Market Sounding yang dihadiri oleh 12 perusahaan industri telekomunikasi dan bank nasional maupun internasional. Lalu, pada 12 Juli 2022, Proyek KPBU Parinteg telah disetujui dan tercantum dalam Daftar Rencana KPBU (PPP Book) Tahun 2022 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Anang menuturkan, proyek KPBU Palapa Ring Integrasi telah disetujui sebagai Proyek Strategis Nasional. Proyek juga telah mendapatkan Konfirmasi Pendahuluan Availability Payment (AP) dari surat Menteri Keuangan. “Saat ini, proses lelang Proyek KPBU Palapa Ring Integrasi sedang disiapkan dan akan dimulai pada Kuartal Keempat Tahun 2022. Sebelum memulai proses lelang, tim Proyek KPBU Palapa Ring Integrasi akan melaksanakan Market Consultation guna mendapatkan dukungan serta menjajaki minat para Badan Usaha potensial,” kata Anang kepada Kontan.co.id, Senin (19/9). Dihubungi terpisah, Kepala Divisi PMO sektor energi dan teknologi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Yudi Adhi Purnama menambahkan, KPPIP akan mengawal pembangunan proyek KPBU Palapa Ring Integrasi karena proyek tersebut telah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Baca Juga: Pemerintah Mendorong Transformasi Digital Fungsi utama KPPIP adalah debottlenecking jika ada masalah – masalah dalam pelaksanaan PSN. Bisa dengan melakukan koordinasi antar pihak misalkan dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) jika ada permasalahan tata ruang dan pembebasan lahan, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait tata ruang laut dan alur pelayaran termasuk landing station.
Ada juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seandainya infrastruktur yang dibangun memakai aset barang milik negara (BMN). KPPIP juga akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) terutama dalam perizinan di tingkat lokal maupun sebagai pengguna akhir dari Palapa Ring Integrasi. Terkait proses KPBU, KPPIP menggandeng Kementerian PPN/Bappenas dan juga Kementerian Keuangan, terutama untuk penjaminan proyek atau fasilitas viability gap fund/availability payment (VGF/AP). “(Nilai investasi) Capex Rp 8,6 triliun, opex Rp 14,56 triliun. Untuk masa kerjasama 15 tahun,” kata Yudi kepada Kontan.co.id, Senin (19/9). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi