JAKARTA. Para pemilik dan pengelola 10 situs yang diblokir pemerintah beberapa waktu lalu bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Heru Tjahjono. Pertemuan dilakukan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (7/4). Dalam pertemuan itu, para pengelola situs memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebutkan bahwa situs yang mereka kelola berkaitan dengan paham radikalisme. Para pengelola membantah tuduhan tersebut dan meminta agar situs mereka kembali dibuka. "Akan kami komunikasikan yang sudah datang dan memberikan alasan keberatan. Tadi ada perwakilan dari 10 situs. Setidaknya, mereka yang 10 ini sudah ada itikad baik mendatangi kami dan mengaku tidak bersalah," ujar Bambang.
Kemenkominfo apresiasi klarifikasi 10 situs
JAKARTA. Para pemilik dan pengelola 10 situs yang diblokir pemerintah beberapa waktu lalu bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Heru Tjahjono. Pertemuan dilakukan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (7/4). Dalam pertemuan itu, para pengelola situs memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebutkan bahwa situs yang mereka kelola berkaitan dengan paham radikalisme. Para pengelola membantah tuduhan tersebut dan meminta agar situs mereka kembali dibuka. "Akan kami komunikasikan yang sudah datang dan memberikan alasan keberatan. Tadi ada perwakilan dari 10 situs. Setidaknya, mereka yang 10 ini sudah ada itikad baik mendatangi kami dan mengaku tidak bersalah," ujar Bambang.