JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan telepon seluler (ponsel) di atas pesawat udara. Pernyataan ini menyusul insiden yang terjadi antara pramugari Sriwijaya Air dan seorang pejabat di Bangka Belitung, Kamis (6/6). "Peringatan dari Kementerian Kominfo ini bukan sekali ini saja dipublikasikan, namun sudah berulang kali disampaikan kepada publik," kata juru bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6). Larangan ini diatur dalam instruksi Direktur Keselamatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara melalui suratnya No AU/4357/DKP.0975/2003 tentang larangan penggunaan hand phone di dalam pesawat udara.
Kemenkominfo ingatkan larangan telepon di pesawat
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan telepon seluler (ponsel) di atas pesawat udara. Pernyataan ini menyusul insiden yang terjadi antara pramugari Sriwijaya Air dan seorang pejabat di Bangka Belitung, Kamis (6/6). "Peringatan dari Kementerian Kominfo ini bukan sekali ini saja dipublikasikan, namun sudah berulang kali disampaikan kepada publik," kata juru bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6). Larangan ini diatur dalam instruksi Direktur Keselamatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara melalui suratnya No AU/4357/DKP.0975/2003 tentang larangan penggunaan hand phone di dalam pesawat udara.